Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi Portal Data Kabupaten Tulang Bawang

Tanggal Efektif: 29 Juli 2026
Penerbit: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang

Selamat datang di Portal Data Kabupaten Tulang Bawang. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta menjaga keamanan data dan informasi yang diakses atau dikelola melalui portal ini. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, mengelola, dan melindungi data personal serta log aktivitas Anda saat menggunakan layanan Portal Data Kabupaten Tulang Bawang.

1. Ruang Lingkup dan Landasan Hukum

Kebijakan Privasi ini berlaku untuk seluruh pengguna Portal Data Kabupaten Tulang Bawang, baik masyarakat umum, akademisi, pelaku usaha, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Pengelolaan data pada portal ini dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
  • Peraturan Pemerintah/Daerah terkait Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Pengelolaan Data Sektoral Daerah.

2. Informasi yang Kami Kumpulkan

Kami mengumpulkan beberapa jenis informasi untuk memastikan kelancaran operasional portal, keamanan sistem, serta efektivitas pelayanan publik:

a. Informasi Otomatis (Log Sistem & API)

Saat Anda mengakses portal atau menggunakan layanan API Portal Data, sistem kami secara otomatis mencatat data teknis berikut:

  • Alamat IP (Internet Protocol): Digunakan untuk pemantauan lalu lintas server dan penerapan pembatasan frekuensi akses (rate limiting).
  • Informasi Perangkat dan Browser: Tipe browser, versi sistem operasi, serta resolusi layar.
  • Aktivitas Akses: Waktu permintaan (timestamp), URL/endpoint yang diakses, serta status respon HTTP.
b. Informasi yang Diberikan Secara Sukarela
  • Akun Pengguna/ASN: Informasi login pengguna terdaftar (seperti nama, NIP, e-mail instansi, dan OPD) yang digunakan untuk autentikasi dan otorisasi hak akses pengelolaan data.
  • Formulir Umpan Balik & Pengajuan Data: Nama, alamat e-mail, kontak, dan pesan/permintaan data yang dikirimkan melalui fitur interaktif portal.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang dikumpulkan digunakan secara terbatas untuk tujuan-tujuan berikut:

  • Penyediaan Layanan Public & Interoperabilitas: Memfasilitasi akses dataset terbuka (Open Data) dan integrasi data antar-instansi secara aman.
  • Keamanan Sistem & Rate Limiting: Memantau penggunaan lalu lintas API untuk mencegah penyalahgunaan, serangan DDoS, atau akses tak berwenang.
  • Evaluasi dan Peningkatan Layanan: Menganalisis statistik penggunaan portal untuk meningkatkan kinerja, kualitas dataset, serta kenyamanan pengalaman pengguna (UI/UX).
  • Komunikasi & Umpan Balik: Merespon pertanyaan, permohonan data, atau masukan dari pengguna secara resmi.

4. Pengungkapan dan Perlindungan Data Publik

Portal Data Kabupaten Tulang Bawang menyajikan dataset publik yang telah diverifikasi oleh Walidata/Admin OPD terkait. Dalam hal penyajian dataset publik:

  • Pembersihan Data (Data Sanitization): Informasi sensitif, identitas pribadi individu (NIK/Identitas Diri), serta kolom internal database secara otomatis disembunyikan atau dianonimkan sebelum dipublikasikan.
  • Pihak Ketiga: Kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga mana pun. Data hanya dapat diungkapkan jika diwajibkan oleh hukum atau instruksi resmi dari instansi penegak hukum.

5. Batas Penggunaan API (Rate Limiting & Security)

Untuk menjaga kestabilan server dan ketersediaan data bagi seluruh pengguna, penggunaan Application Programming Interface (API) diatur melalui kebijakan berikut:

Jenis Batasan Batas Maksimum Keterangan
Limit Per Menit 60 Request / IP Mencegah beban berlebih pada server dalam durasi singkat.
Limit Per Jam 1.000 Request / IP Batas pemakaian harian/berkala per alamat IP.

6. Hak Pengguna Data

Sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi, pengguna berhak untuk:

  • Meminta klarifikasi mengenai jenis data pribadi yang disimpan di dalam sistem portal.
  • Mengajukan koreksi atau pembaharuan terhadap data pribadi yang tidak akurat (khusus pengguna terdaftar/ASN).
  • Mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan mekanisme dan regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

7. Perubahan Kebijakan Privasi

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berhak untuk memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, atau tata kelola pemerintahan digital. Perubahan kebijakan akan diumumkan secara langsung melalui halaman ini.

8. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kendala terkait Kebijakan Privasi dan pengelolaan data pada portal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang

Bidang Statistik

Website Resmi: https://portaldata.tulangbawangkab.go.id

Email: [email protected]